Dikatakan Sahin, Turki adalah negara demokratis. Rakyat Turki memiliki hak penuh untuk memilih Presiden mereka melalui wakil mereka di Parlemen. Menjadi hak bagi setiap partai untuk mencalonkan anggota mereka untuk duduk di parlemen, dan menjadi hak bagi rakyat pula untuk memilih orang yang dipandang cocok untuk duduk di sana..
Ketika ditanya tentang kemungkinan bolehnya perempuan berjilbab menjadi anggota Parlemen Turki, Sahin mengatakan bahwa peluang tersebut jelas ada.
"Masalah tersebut hanya menunggu waktu saja. Selama ini, Mahkamah Turki melarang pemakaian jilbab di instansi pemerintahan, termasuk di dalamnya Parlemen, beralasan karena jilbab bertentangan dengan asas sekulerisme Republik Turki," kata Sahin.
Namun demikian, lanjutnya, ia optimis jika Mahkamah Turki juga akan berubah pandangannya sedikit demi sedikit. Mahkamah Turki tentu saja tidak boleh melarang kebebasan warganya hanya karena masalah pakaian dan penampilan. (AGS/db)
No comments:
Post a Comment