Presiden persatuan ulama muslim internasional, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram hukumnya bagi umat Islam untuk memilih mendukung pemisahan wilayah Selatan Sudan dengan wilayah Utara, dan menyerukan umat Islam serta bangsa Arab untuk bersama-sama menciptakan persatuan.
Fatwa ini datang dalam menanggapi pernyataan yang diterima Syaikh Qardhawi dalam program acara "Syariah wal Hayah" yang disiarkan saluran televisi Aljazeera, terkait tentang peran apa yang dimainkan oleh persatuan ulama muslim internasional untuk mencegah terjadinya pemisahan antara wilayah Selatan Sudan dan terjadinya pembagian Sudan.
Dalam pertanyaannya yang ditujukan kepadanya berbunyi, Apakah diperbolehkan umat Islam Sudan untuk memiliki hak memilih wilayah dan memilih untuk memisahkan diri?
Syaikh al-Qaradawi menjawab: "Saya tidak perbolehkan bagi seorang muslim Sudan untuk memilih memisahkan diri .. karena pemisahan selalu berakhir dengan kejahatan dan hal itu yang diinginkan oleh Barat dalam memecah negara muslim .. Kita berada dalam dunia yang terpecah .. Sudan negara besar dipenuhi oleh intrik orang-orang yang tidak ingin Sudan tetap bersatu," sembari menjelaskan bahwa pemisahan Sudan aktor di belakangnya adalah beberapa negara Barat dan Amerika yang berusaha merusak persatuan dunia Muslim.
Menambahkan pernyataannya Syaikh al-Qardhawi mengatakan: "Saya menyerukan umat Islam untuk memiliki suatu entitas yang lebih dalam dan lebih memilih persatuan umat Islam karena umat Islam harus bergerak dari peran ke peran yang lebih besar."(fq/imo)
No comments:
Post a Comment